SANGGAU, Polda Kalbar – Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran Sungai Remoncok, Minggu pagi (24/5/2026). Korban diketahui berinisial MJ (83), warga Dusun Parus, Desa Tanggung, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu pekan.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui warga sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jangkang sekitar pukul 09.30 WIB setelah melihat tubuh korban berada di sungai dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapatkan laporan itu, personel Polsek Jangkang bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jangkang serta warga setempat langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan, identifikasi, hingga proses evakuasi korban.
Kapolsek Jangkang, , mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat di wilayah Sungai Remoncok.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Jangkang bersama tenaga kesehatan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian,” ujar Iptu Sukarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui telah meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu. Keluarga bersama warga sebelumnya telah melakukan pencarian lantaran korban diketahui mengalami kondisi pikun atau demensia.
Salah seorang saksi, Amrosius Rose (52), mengaku berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB untuk mencari korban yang sudah beberapa hari tidak pulang. Di tengah pencarian, dirinya mendapat informasi dari warga mengenai adanya sesosok mayat di Sungai Remoncok, Dusun Tanggung.
Mendengar kabar tersebut, saksi bersama warga lainnya langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di aliran sungai dan dipastikan telah meninggal dunia. Penemuan itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain Amrosius Rose, saksi lainnya yakni Yohanes Supindo (46), warga Dusun Parus, turut membantu proses pencarian dan evakuasi korban bersama aparat kepolisian serta masyarakat setempat.
Kapolsek Jangkang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tenaga kesehatan Puskesmas Jangkang, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Dari hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang mengalami demensia atau pikun sehingga diduga pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui keluarga. Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Usai proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, personel Polsek Jangkang bersama warga mengevakuasi korban menuju rumah duka di Dusun Parus, Desa Tanggung. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk langsung melaksanakan proses pemakaman.
Keluarga korban juga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Selama proses evakuasi hingga pemakaman berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif dengan pengawalan serta pendampingan dari personel Polsek Jangkang.
Sumber : (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Frz
