Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WARGA PONDOK MARISA 4 KELUHKAN PEMASANGAN TIANG INDIHOME, DINILAI SEMRAWUT HINGGA MENUTUP DRAINASE: MINTA SEGERA DIBENAHI, ANCAM BONGKAR PAKSA JIKA DIABAIKAN

17/07/2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T14:22:12Z


Pontianak Utara – Keluhan masyarakat kembali mencuat terkait penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Kali ini, warga Komplek Pondok Marisa 4, RT 005/RW 037, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, menyampaikan keberatan atas keberadaan sejumlah tiang jaringan IndiHome yang dinilai dipasang tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa tiang jaringan tersebut berdiri di lokasi yang dianggap tidak tepat, bahkan disebut menutup sebagian saluran drainase (selokan). Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat aliran air, meningkatkan risiko genangan maupun banjir saat curah hujan tinggi, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang sehari-hari memanfaatkan akses di lingkungan tersebut.


Menurut warga, pembangunan infrastruktur telekomunikasi memang merupakan kebutuhan untuk menunjang layanan internet bagi masyarakat. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai tetap harus memperhatikan aspek keselamatan, estetika lingkungan, fungsi fasilitas umum, serta tidak mengabaikan kepentingan warga yang tinggal di sekitar lokasi pemasangan.


Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut. Mereka berharap pihak IndiHome segera melakukan pengecekan lapangan dan mengevaluasi titik-titik pemasangan tiang yang dianggap bermasalah. Warga menilai pembenahan dapat dilakukan melalui relokasi tiang ataupun penataan ulang agar saluran drainase dapat kembali berfungsi secara optimal.


"Pada prinsipnya kami tidak menolak pembangunan jaringan internet. Kami justru mendukung kemajuan teknologi. Namun, jangan sampai pemasangan tiang dilakukan secara sembarangan hingga menutup selokan dan merugikan masyarakat. Kami hanya meminta agar ditata dengan baik," ungkap salah seorang warga.


Selain berpotensi mengganggu sistem drainase, warga juga menilai pemasangan tiang yang tidak tertata dapat mengurangi kerapian kawasan permukiman dan menimbulkan potensi bahaya apabila tidak dikelola sesuai standar teknis yang berlaku.


Warga berharap pihak IndiHome segera memberikan respons atas aspirasi tersebut dengan mengedepankan komunikasi yang baik bersama masyarakat. Menurut mereka, penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah terbaik sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Namun demikian, warga juga menyampaikan sikap tegas apabila keluhan tersebut terus diabaikan. Mereka menyatakan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak terdapat tindak lanjut maupun pembenahan dari pihak terkait, masyarakat berencana mengambil tindakan dengan membongkar secara paksa tiang-tiang yang dinilai mengganggu fungsi drainase dan kepentingan umum.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan warga yang menginginkan adanya perhatian serius terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal mereka. Meski demikian, masyarakat tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui langkah persuasif dan tindakan nyata dari pihak perusahaan, tanpa harus berujung pada tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di lapangan.


Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Pontianak melalui instansi teknis yang berwenang untuk melakukan peninjauan terhadap pemasangan utilitas telekomunikasi di kawasan permukiman. Pengawasan dinilai penting agar setiap pembangunan jaringan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, keselamatan masyarakat, fungsi fasilitas umum, serta tidak mengganggu sistem drainase yang menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir di wilayah perkotaan.


Hingga berita ini disusun, warga masih menunggu itikad baik dari pihak IndiHome untuk turun langsung ke lokasi, melakukan evaluasi terhadap pemasangan tiang yang dipersoalkan, serta memberikan solusi konkret atas keluhan masyarakat. Warga berharap penyelesaian dapat dilakukan secepatnya demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran fungsi lingkungan di Komplek Pondok Marisa 4, RT 005/RW 037, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.


Editor Redaksi // Maulana M. Yahya

×
Berita Terbaru Update