Raker Komwil V APEKSI Regional Kalimantan Soroti Pajak Daerah Hingga Percepatan IKN
Pontianak – Pembukaan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Regional Kalimantan menjadi momentum penting bagi pemerintah kota se-Kalimantan dalam menyuarakan berbagai isu strategis daerah.
Sejumlah kebijakan terkait optimalisasi pendapatan daerah, penguatan fiskal, hingga percepatan pembangunan kawasan Kalimantan menjadi fokus pembahasan dalam agenda tersebut.
Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat kerja ini adalah usulan penyesuaian tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa parkir.
Tarif maksimal yang saat ini sebesar 10 persen diusulkan naik menjadi paling tinggi 30 persen sebagaimana pernah diatur dalam regulasi sebelumnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor jasa parkir terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, terutama di wilayah perkotaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong adanya pengaturan lebih tegas terkait pajak rumah kos.
Usaha penyewaan kamar atau rumah kos, termasuk penginapan dengan masa sewa di atas 30 hari, dinilai telah berkembang menjadi sektor usaha bernilai ekonomi tinggi namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, pengecualian PBJT terhadap penjualan makanan dan minuman di toko swalayan serta usaha sejenis juga menjadi sorotan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah, di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat perkotaan yang terus tumbuh setiap tahun.
Dalam forum tersebut, pemerintah kota se-Kalimantan juga secara kolektif menyuarakan sejumlah aspirasi kepada pemerintah pusat.
Di antaranya peninjauan ulang alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) agar lebih adil, penundaan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada APBD tahun 2027, hingga usulan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sektor pelayanan publik juga tak luput dari perhatian. Pemerintah daerah meminta evaluasi kebijakan UHC Cut Off dan Non Cut Off agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Selain itu, percepatan operasional Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pembangunan konektivitas wilayah Kalimantan melalui jalur darat, udara, dan internet berkecepatan tinggi turut menjadi poin penting yang disuarakan.
Di sisi lain, Kota Pontianak turut memaparkan berbagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui sistem E-PONTI (Elektronifikasi Pendapatan Daerah Terintegrasi), transaksi perpajakan disebut meningkat rata-rata 11,37 persen setiap tahunnya.
Upaya intensifikasi pendapatan juga dilakukan melalui inovasi Online Tax Monitoring (OTM) yang berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dari 65 persen menjadi 85 persen.
Sementara pada aspek diversifikasi pendapatan, Kota Pontianak mengembangkan QROP Spasial, yakni sinkronisasi data lintas sektoral berbasis pemetaan wilayah.
Tak hanya itu, penguatan pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) yang diperkuat dengan kerja sama bersama Kejaksaan Negeri guna memastikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.
Rapat kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan.
"Tantangan fiskal bukan hanya milik satu daerah, melainkan tantangan bersama yang harus dihadapi melalui kolaborasi antar kota di Indonesia."
Editor Redaksi / Maulana M Yahya
