Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saling Sasar Antar penegak Hukum Jadi Sorotan, Ketua Umum PS Cobra Kalbar: Jaga Independensi, Hindari Persepsi Konflik Kewenangan

09/07/2026 | Juli 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-10T02:49:51Z

 


Kalimantan Barat – Dinamika penegakan hukum yang melibatkan institusi Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah langkah hukum yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut memunculkan berbagai respons publik serta menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum di Indonesia.


Ketua Umum PS Cobra Kalimantan Barat, Maulana, menilai situasi tersebut harus disikapi secara bijaksana dengan tetap mengedepankan asas negara hukum, profesionalisme, dan independensi penegakan hukum.


Menurut Maulana, rangkaian peristiwa yang terjadi berpotensi memunculkan persepsi adanya tarik-menarik kepentingan apabila tidak diimbangi dengan transparansi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.


"Publik tentu berharap seluruh aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses hukum dijadikan sebagai arena persaingan kewenangan atau kepentingan antar lembaga. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus menjadi prioritas utama," ujar Maulana.


Sorotan publik menguat setelah Kejaksaan Agung menetapkan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri juga melakukan serangkaian penggeledahan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.


Di tengah perkembangan tersebut, kehadiran personel TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung turut menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara rangkaian peristiwa tersebut.


Maulana menegaskan bahwa setiap institusi penegak hukum memiliki kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh proses hukum harus dihormati serta dijalankan secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


"Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi opini, tekanan politik, maupun kepentingan kelompok tertentu. Seluruh proses harus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara," tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru membangun kesimpulan atas informasi yang beredar sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.


Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, koordinasi antar lembaga, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.


"Apabila seluruh institusi mampu menjaga integritas dan saling menghormati kewenangan masing-masing, maka kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan tetap terpelihara. Sebaliknya, apabila muncul kesan adanya konflik antarlembaga, yang dirugikan bukan hanya institusi terkait, melainkan juga wibawa negara di mata masyarakat," tutup Maulana.



Editor Redaksi // Decky Aprilla

×
Berita Terbaru Update