PONTIANAK – Praktik pengelolaan Koperasi Pelindo Pontianak kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan maladministrasi dan intimidasi terhadap penyewa tenan. Aliran dana sewa yang tidak transparan hingga kebijakan sepihak ditengarai menjadi pemicu kerugian materiil dan psikologis bagi para pelaku usaha kecil di lingkungan pelabuhan tersebut.
*Kronologi Kenaikan Tarif Sepihak*
Prahara bermula saat pengelola koperasi menaikkan tarif sewa secara drastis dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan sebesar 66% ini dilakukan secara mendadak dengan pemberitahuan hanya satu minggu sebelum pemberlakuan, mengabaikan standar sosialisasi dunia usaha yang lazimnya dilakukan satu bulan sebelumnya. Kondisi ini membuat penyewa terjepit dalam ketidakpastian finansial.
*Kejanggalan Aliran Dana dan Administrasi*
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kuat adanya praktik "pungli" terstruktur melalui prosedur pembayaran yang menyimpang:
1. Bayar Personal: Pembayaran bulanan diarahkan ke pribadi melalui oknum berinisial Z, E, dan A, bukan ke rekening resmi koperasi. Tercatat hanya satu kali pembayaran yang berhasil masuk ke rekening legal koperasi sebelum akhirnya dialihkan kembali ke rekening perorangan.
2. Invoice Non-Standar: Lembar tagihan (invoice) yang diterima penyewa dinilai sangat jauh dari standar administrasi korporasi sekelas Pelindo, sehingga legalitas pungutan tersebut patut dipertanyakan.
3. Penolakan Itikad Baik: Saat penyewa berniat melunasi tunggakan dua bulan terakhir melalui skema cicilan, oknum berinisial E menolak keras dan memaksa pembayaran tunai sebesar Rp5 juta.
*Intimidasi Verbal dan Dampak Psikologis*
Penyewa mengaku tidak pernah menolak membayar, namun merasa bingung dengan ketidakjelasan identitas penerima dana yang terus berganti. Bukannya mendapat klarifikasi, penyewa justru mendapat intimidasi verbal. Oknum E dilaporkan meneriaki penyewa di depan publik dengan tuduhan menunggak, yang merusak reputasi bisnis penyewa di mata pelanggan.
Tekanan mental yang bertubi-tubi ini membuahkan tragedi. Akibat pikiran yang kalut dan stres berat memikirkan ancaman pengusiran, korban mengalami kecelakaan lalu lintas (ditabrak) hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
*Misteri Kepemimpinan Jarak Jauh*
Masalah kian pelik dengan temuan bahwa Ketua Koperasi Pelindo Pontianak saat ini diketahui telah berpindah tugas ke Palembang. Namun, yang bersangkutan dilaporkan masih menjabat dan memegang kendali administratif di Pontianak. Jarak geografis ini diduga memicu lemahnya pengawasan dan memberikan celah bagi oknum di lapangan untuk bertindak semena-mena tanpa kontrol pimpinan pusat.
*Desakan Transparansi*
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih mencari keadilan atas tindakan penindasan yang dialami. Kasus ini menjadi rapor merah bagi tata kelola koperasi di bawah naungan BUMN. Publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap aliran dana di Koperasi Pelindo Pontianak serta perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM yang menjadi mitra mereka.
#PelindoPontianak
#KorupsiKoperasi
#DugaanPungli
#KeadilanUMKM
#Maladministrasi
#BeritaPontianak
Sumber: Penyewa Kantin Bahari Pelabuhan Dwi Kora
Editor: Ghost news
