Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak
Pontianak, Kalbar – www.arsipindonesiatv.com -Upaya penyelundupan 173 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat dalam operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Senin (16/6/2025).
Ratusan burung ini ditemukan disembunyikan secara licik di dalam kapal KM Dharma yang dijadwalkan berlayar menuju Semarang. Satwa-satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
"Petugas kami menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di ruang kapal yang ditutup dengan terpal. Semua tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik," ungkap Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam konferensi pers di kantornya baru baru ini.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa burung-burung tersebut terdiri dari:
88 ekor Kacer, 67 ekor Colibri, 10 ekor Murai, 8 ekor Cucak Hijau
Yang mencemaskan, dua jenis burung yakni Colibri dan Cucak Hijau tergolong satwa dilindungi. Modus penyelundupan seperti ini, menurut Amdali, kerap ditemukan, namun petugas terus meningkatkan kewaspadaan.
“Ini jelas pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penyelundupan semacam ini tidak hanya ilegal, tapi juga berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
Saat ini, seluruh burung berada dalam pengawasan BKHIT Kalbar dan rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Ketua Media Center Indonesia Kubu Raya Kalbar, Joni Iskandar, memuji ketegasan petugas.
“Ini langkah nyata menjaga kelestarian satwa dan hutan Kalimantan. Pengawasan harus terus diperkuat dan masyarakat perlu dilibatkan dalam memerangi aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.
Joni juga menambahkan pentingnya edukasi publik dan kolaborasi antara aparat dan masyarakat untuk mencegah perdagangan satwa liar di masa mendatang.(*rls/Tim MCI)
Editor : Ghost News