Mempawah, 13 Mei 2025 – Ketua Badan Investigas dan Advokasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kalimantan Barat (Kalbar), Syafriudin, meminta agar aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk mengusut dugaan masalah pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bemban yang berlokasi di Mempawah. Proyek bernilai Rp 89,014 miliar ini dikerjakan oleh PT Fatimah Indah Utama dan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius, seperti pondasi bangunan yang retak dan menganga.
Dalam keterangan persnya pada Selasa (13/5), Syafriudin menegaskan pentingnya mengungkap apakah ada unsur korupsi atau kelalaian yang terlibat dalam proyek besar yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. "Segera usut proyek SPAM ini," tegas Syafriudin, yang juga menyampaikan bahwa kondisi proyek ini patut dicurigai, mengingat potensi kerugian negara.
Melansir Japos.co yang disebutkan adanya beberapa masalah teknis di lapangan, salah satunya adalah pondasi bangunan yang mulai retak. Padahal, proyek SPAM ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat Mempawah, namun ada indikasi bahwa pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan.
Dari informasi yang dihimpun, kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa beberapa bagian proyek, seperti fasilitas pemeliharaan, belum dilaksanakan sesuai ketentuan. Proyek ini juga dilaporkan belum sepenuhnya rampung meski Provisional Hand Over (PHO) proyek telah dilakukan pada 27 Desember 2024.
Proyek ini melibatkan berbagai pekerjaan penting, mulai dari pembangunan instalasi pengolah air, pembangunan reservoir, hingga pembangunan jaringan pipa distribusi yang membutuhkan perhatian serius agar tidak menambah masalah ke depannya.