Mempawah - Sudah dua tahun berjalan, sengketa Sertifikat Hak Milik No 118 - 119 yang menjadi lokasi Proyek Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah sebesar Rp 19 M tak kunjung selesai.
Janji-janji para pihak juga tidak terealisasi, dan ini yang membuat Suryadi pemegang SHM Nomor 118 dan 119 mengaku kesal dan menggelar aksi tongkrongin BPN Mempawah, Rabu (14/5/2025)
Pemilik tanah, Suryadi mengaku kecewa dengan para pihak yang sudah menyepakati dan berjanji akan memberikan titik terang terkait sengketa ini.
"Saat pertemuan para pihak, hadir Sekda Mempawah, Ismail, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Maman Abdurrahman, BPN, Camat dan Kades Sui Duri II, serta Chai Ku pihak yang memiliki SPT 2016. Janjinya 14 hari namun sejak 2023 hingga 2025 semua diam tanpa jawaban pasti," tegasnya kepada sejumlah media.
Dijelaskan Suryadi sengketa tanah ini berawal pihaknya yang memiliki SHM sah yakni terbit tahun 2001 malah muncul SPT yang dibuat oleh Willy dan dibeli Khong Djan Cun alias Chai Ku.
"Aneh memang SHM sebagai alas hak yang kuat tahun 2001 justru oleh oknum diterbitkan SPT Tahun 2016. Padahal SHM yang dimiliki sudah divalidasi oleh BPN," tegas dia.
Sesuai arahan BPN dilanjutkan Suryadi mengaku melakukan pendaftaran untuk balik batas melalui loket sampai pembayaran via bank yakni BNI.
"Namun BPN hingga sekarang tidak ada kejelasan. Padahal uang administrasi sebagaimana yang disyaratkan sudah disetorkan ke negara melalui BNI, sejak 2023 lalu" ujarnya dengan nada geram.
Diakui ada pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor BPN Mempawah tanggal 12 Februari 2025.
"Ada pertemuan di Aula Kantor BPN Mempawah dan semua hasilnya tertuang di Berita Acara Nomor 55/BA.61.02.IP.01/02/11/2025. Tapi faktanya hingga hari ini tidak ada kejelasan," tegas Suryadi.
Dirinya juga dengan tegas membantah menghambat proyek sebesar Rp 19 Miliar yang bersumber dari APBN itu.
"Jadi kami sedikitpun bukan menghambat, tetapi perjelas dulu status tanah yang saat ini dibangun proyek. Karena secara hukum dan sah sesuai sertifikat itu ada hak kami. Kalau Pemda salah bayar itu bukan kesalahan kami. Jadi ini perlu diperjelas agar terang benderang," timpal Suryadi.
Aksi tongkrongin BPN itu, warga membawa pengeras suara sambil berorasi dan memutar lagu. Kontan saja aksi mereka ini menjadi perhatian warga yang sedang lewat.