SUNGAI PINYUH, KABUPATEN MEMPAWAH – Tim Media Arsipindonesiatv.com berhasil mengidentifikasi dua titik lokasi di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan judi tembak‑ikan. Maraknya aktivitas ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap generasi muda dan menjadi sorotan publik atas lemahnya penegakan hukum; muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat (disebut “kain hijau”) serta beberapa oknum wartawan yang diduga menjadi bekingan kegiatan tersebut.
Beberapa tokoh pemuda dan warga yang enggan menyebut identitasnya karena takut mendapat intervensi menyatakan bahwa awalnya kedua tempat itu hanya dipresentasikan sebagai lokasi permainan game biasa, bukan tempat perjudian. “Mereka tidak memberitahu kami bahwa dua tempat tersebut adalah tempat perjudian; yang mereka bilang hanya permainan game biasa,” ujar salah satu warga yang berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan menindak kegiatan itu.
Dari informasi yang diperoleh tim melalui narasumber yang dapat dipercaya, diduga ada beberapa oknum wartawan – dua berasal dari Mempawah dan satu dari Sungai Pinyuh – yang sudah berkoordinasi, menerima uang bulanan dengan nominal bervariasi, serta mendapatkan jatah bulanan dari dua lokasi tersebut.
Menanggapi perkembangan ini, Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) melalui Kadiv Intelijen LIMAS, Alfiansyah C. ILJ, menegaskan bahwa APH, tokoh masyarakat, dan kepala wilayah tidak boleh menutup mata maupun menutup telinga. “Mereka meminta izin seolah‑olah hanya game biasa, tapi setelah ditelusuri diduga itu adalah judi tembak‑ikan atau sejenisnya,” ujar Bang Ve (Sapaan Akrab Alfiansyah)
Ia sangat menyayangkan adanya dugaan peran oknum Kain Hijau yang diduga menjadi backing, serta dugaan keterlibatan 2 oknum wartawan yang diduga membekingi kegiatan tersebut. “Sangat disayangkan, oknum yang seharusnya membentengi masyarakat dari tindak pidana seperti judi justru diduga melindungi kegiatan yang diduga merupakan game judi tersebut, apalagi oknum wartawan yang seharusnya memberitakan, mengingatkan, bahkan menjadi Pilar Keempat Negara justru diduga menjadi bagian dari bekingan! Kami berharap APH setempat menindak tegas kegiatan‑kegiatan yang bersifat negatif ini,” tutup Alfiansyah.
