Marak nya Gurita BBM jenis Subsidi Solar,kian menyebar,hal ini terendus dari kaca lensa Media yang tanpa sengaja Melihat Aktivitas tersebut,hal ini terungkap,ketika Awak Media Memotret dan Meminta keterangan Warga Sekitaran yang enggan di sebut nama nya,Salah Satu Oknum Tersebut Berinisial TY, dan Di Angkut ke daerah Sekitaran GG Pisang,adapun Hal tersebut,Di ketahui,Oknum TY Sudah Lama Beroperasi dan Di dugaTanpa Gangguan dari Pihak Mana pun,Hal tersebut Jelas,Dugaan Dugaan yang Mencuak adanya Permainan antara Oknum serta Pihak SPBU,
Berdasarkan investigasi lapangan serta laporan masyarakat yang dihimpun, modus operansi sindikat ini tergolong terstruktur. Para pelaku diduga mengerahkan armada truk tangki Siluman,Serta berterpal,layak nya Truk Expedisi,untuk memborong BBM bersubsidi dengan memanfaatkan kordinasi kepada oknum tertentu di SPBU.
Alih-alih digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan rakyat, BBM bersubsidi tersebut justru digiring masuk ke dalam Gang,Selanjutnya Akan Di tampung,selanjutnya diduga dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan fantastis secara sepihak.
Modus : Kendaraan modifikasi, trukberterpal layaknya Truk Expedisi, hingga tangki Siluman, terpantau bergantian keluar-masuk SPBU untuk mengangkut pasokan subsidi, sebelum akhirnya bawa ke penampungan di Gang Pisang
Keluhan Warga: Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas mencurigakan ini telah berlangsung cukup lama dan meresahkan lingkungan sekitar.
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat kurang mampu dan keuangan negara. Subsidi yang seharusnya berfungsi meringankan beban ekonomi rakyat justru diduga dirampok demi memperkaya segelintir oknum mafia minyak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat serta PT Pertamina didesak untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penyelidikan mendalam di lapangan. Publik menuntut agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas tanpa pandang bulu guna mengikis habis praktik ilegal yang mencederai keadilan sosial.
Ruang klarifikasi, konfirmasi, dan hak jawab dibuka seluas-luasnya bagi pihak pihak terkait


