Kamis 12 Maret 2026 kedua orang Insan pers yang hendak ingin melakukan konfirmasi terkait temuan proyek turap di Kampung Ladang Kabupaten Sintang, di mana sebelumnya telah dilakukan investigasi oleh lumbung informasi masyarakat dan tim media Rabu 11 Maret 2026 di Kabupaten Sintang.
Hasil temuan tim Investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Lumbung Informasi Masyarakat, tampak jelas satu proyek yang baru saja selesai akhir Desember kemarin mengalami kerusakan yang sangat fatal, lantai retak-retak dan hampir ambruk drainase banyak yang pecah dan tulang penyangga tidak menggunakan besi
Hasil temuan tersebut disampaikan kepada Pak Tomi melalui pesan Whatsapp selang beberapa jam kemudian Pak Tomi membalas dan mempersilakan datang untuk menemui Pak Iswandi Pada hari Kamis 12 Maret 2026 di BWSK 1.
Tim investigasi pun mendatangi kantor BWSK 1 dan disambut oleh sekuriti terus di daftar list namanya dan diantar ke ruangan kerja Pak Iswandi.
Setibanya di ruangan tersebut, bukannya ditemukan dengan Pak Iswandi melainkan ditemukan oleh staf-stafnya dan langsung menyodorkan dua buah amplop putih berukuran panjang dan disuruh tanda tangan.
Sontak kedua tim yang mendatangi kantor PSK tersebut bertanya ini uang untuk apa, namun tidak dijawab oleh karyawan BWSK 1.
Merasa dilecehkan Ketua Umum DPP Lumbung Informasi Masyarakat dalam pers rilisnya mengatakan bahwa "tidak semua awak media dan bisa disogok dengan amplop putih.
Syafarahman juga mengatakan "Hal ini diduga kuat BWSK 1 sudah terbiasa memberikan amplop putih kepada oknum-oknum yang mengatas namakan wartawan dan LSM.
Pria yang akrab disapa dengan nama Daeng Spareng mengatakan "Kami datang ingin mengkonfirmasi terkait siapa pelaksana dan berapa anggaran yang dikerjakan di proyek turap di Kampung Ladang Kabupaten Sintang, namun alih-alih mendapatkan pernyataan resmi dari dinas atau dari BWSK 1 melainkan penghinaan dengan amplop putih berukuran panjang.
Hal ini akan kami sampaikan langsung dan kami akan bersurat ke Kejaksaan Agung untuk segera mungkin menindak apabila ditemukan unsur pidana dan unsur korupsi di dalam proyek turap Kampung Ladang Kabupaten Sintang.tutupnya.
