Ketapang – AI.TV (1/10/2025)
Anggota DPRD Ahmad Fatoni dari Partai Hanura, yang juga merupakan Ketua Umum Koperasi Kebun Mitra Karya Perkasa ( Kopbun MKP ), melaksanakan Aksi Demo bersama petani 4 Desa, yang di gelar di Desa Plempangan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (1/11/2025).
Demo yang bertajuk “4 Desa Menuntut Hak Petani Plasma”, dilakukan dalam bentuk “Orasi”, dan yang dilaksanakan secara damai ini terjadi karena adanya kekecewaan petani plasma di 4 desa terhadap PT. Umekah Sari Pratama (PT. USP). Desa Klampai, Desa Sengkuang, Desa Merabung, dan Desa Plempangan mengklaim tidak mendapatkan hasil selama ini atas plasma masyarakat, malah justru yang mereka rasakan selama ini, adalah kerugian bagi Koprasi Mitra Kaya Perkasa(MKP) dan petani plasma yang bermitra dengan PT USP.
Permasalahan plasma masyarakat tani 4 Desa ini juga sudah di adukan oleh Koperasi MKP ke Polda Kalbar, dengan dugaan kerugian petani plasma yang tidak mendapat hasil, yang semestinya berdampak pada peningkatan perekonomian bagi petani plasma, namun hal ini tidak dirasakan oleh petani plasma.
“Kami hari ini melakukan orasi bersama 4 Desa bertujuan agar keluhan petani plasma didengar oleh para pemangku jabatan, dan permasalahan ini bisa segera di selesai kan!”, tegas Toni dalam orasi nya
.
” Karena kalau tidak dibuat seperti ini atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang sesuai jalurnya, ya pemerintah pun tidak akan tahu. Kami selaku pengurus koperasi sudah melaporkan hal ini ke Indonesia Raya, dan salah satu nya langsung ke Pak Presiden Prabowo berikut jajarannya.”, lanjut Toni.
” Kami berharap adanya perbaikan dalam sistem kinerja yang bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat dan juga kami sangat berharap kerugian-kerugian yang dilakukan mereka terhadap petani plasma bisa dikembalikan!”, tutupnya.
Ahmad Fatoni memaparkan, bahwa lahan plasma dengan luasan nya hampir 988,97 hektar tidak pernah memberikan hasil bagi petani selama 15 tahun ini.
Menurutnya, tentu telah terjadi penzaliman selama ini.
Hal ini lah yang membuat Kopbun MKP melakukan pengaduan ke Polda, karena merasa tidak masuk akal jika lahan plasma seluas 988,97 hektare Itu petani cuma mendapatkan dua ratus ribu rupiah per bulan per hektar nya. Dana tersebut pun cuma dana talangan yang menjadi hutang, bukan dana hasil.
Diwaktu yang sama, Manajer PT. Umekah Sari Pratama (USP) Franky Sitanggang, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para petani, dan yang sudah dilakukan langkah hukum nya melalui pihak Koperasi (MKP) melalui pengaduan ke pihak Polda Kalbar akan kooperatif dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penyelesaian nya.
“Tentu saja kita menghargai setiap upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pihak koperasi. Dan nantinya tentu akan ada pemanggilan dari pihak kedua belah pihak dari Polda Kalbar yang mewakili pemerintah dalam penyelesaian konflik yang terjadi antara pihak masyarakat dengan pihak perusahaan. Kami mengapresiasi hal itu, dan kami juga memohon dukungan dari semua pihak, terutama dari pihak kooperasi.”, kata Franky.
” Saya Selalu Management berharap agar kita sama-sama mengawal laporan yang sudah disampaikan oleh pihak Kopbun MKP, supaya sama sama mendapatkan hasil win-win solutiion antara kedua pihak.”, lanjutnya.
” Kami juga berharap ada solusi terbaik atas permasalahan ini, karena kita tidak mau masalah ini berkepanjangan dan kita juga tidak mau nantinya dalam permasalahan ini ada oknum – oknum yang mengambil kesempatan, yang dapat merugikan petani sendiri.”, tegas Franky.
” Maka itu kami juga mengimbau kepada seluruh anggota petani plasma dan pihak koperasi supaya dapat menahan diri dan melakukan langkah-langkah positif
dan membuka ruang komunikasi atas segala bentuk upaya yang akan dilakukan atas permasalahan ini. Saya kira kan dalam bentuk setiap perjanjian ini ada kesepakatan diantara kedua belah pihak. Penentuan itu juga sudah pasti ada persetujuan antara koperasi dengan pihak perusahaan.Kalaupun misalnya dirasa ada sesuatu yang salah di dalam perjanjian itu, tentu kan ada langkah-langkah yang memang bisa ditempuh. Tapi yang perlu kami sampaikan bahwa setiap perjanjian yang kita lakukan antara perusahaan dengan koperasi itu pasti melalui kesepakatan kedua belah pihak.”, tutupnya.
Hal senada disampaikan juga oleh Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah S.H.
“Pada prinsipnya kami selaku pihak Polsek Manis Mata dan selaku pengamanan wilayah, berharap masyarakat selalu menjaga kamtibmas, yang kondusif, dan selanjutnya tidak melakukan hal-hal yang sifatnya kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.”, ucap Mei.
” Perusahaan hadir hari ini, tentunya pasti punya niat baik untuk mensejahterakan masyarakat, dan apabila ada persoalan-persoalan, miskomunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat,
sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama, mencari solusi-solusi terbaik buat kedua belah pihak.”, lanjutnya.
“Dengan adanya pelaporan di Polda Kalimantan Barat, tentunya kita harus mempercayakan kepada pengurus yang telah melaporkan kepada pihak kepolisian. Mempercayakan dengan cara mengawal setiap prosesnya supaya membuahkan hasil. Nah selama proses berjalan masyarakat juga harus memahami bahwa kalau sudah mempercayakan kepada pihak kepolisian ya laksanakan itu dan jangan lakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.”, tutup Mei.
Kepala Desa Plempangan, Haliman, menanggapi kegiatan orasi yang di lakukan oleh masyarakat tani yang termasuk Desa wilayah nya.
“Menurut saya, ke depan nya harus ada perubahan yang lebih baik yang dilakukan, demi mensejahterakan masyarakat desa, khususnya bagi para petani yang ada di 4 desa ini, sebagai wujud keseriusan perusahaan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.”, kata nya pada rekan media
“Memang merasakan keluhannya bukan hanya warga saja, sampai saya pun merasakan, jadi keluhan mereka itu memang betul, saya pun merasakan juga, tapi dengan harapan besar, supaya ada perubahan yang lebih baik dan membuahkan hasil yang lebih sesuai dengan harapan petani plasma,” tutup Kades Haliman


