Sintang, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di aliran sungai kawasan Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Pada Kamis (10/9/2025) pukul 16.39 WIB, sejumlah Lanting penambang terlihat berjejer di tengah sungai, menyedot material dasar sungai dengan mesin untuk mencari emas.
Motif Ekonomi
Fenomena ini bukan hal baru. Tingginya harga emas di pasaran serta terbatasnya lapangan kerja di pedalaman Kalbar mendorong sebagian masyarakat mengambil jalan pintas melalui PETI. Bagi mereka, aktivitas tambang emas ilegal dianggap sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan hidup, meski sadar akan risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dampak Serius
Aktivitas PETI menimbulkan kekhawatiran luas. Mesin penyedot yang digunakan merusak dasar sungai, mengakibatkan erosi bantaran, serta mencemari perairan dengan merkuri dan limbah tambang. Kondisi ini berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam populasi ikan, serta menurunkan kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama bagi masyarakat sekitar.
Seorang warga Binjai Hulu yang enggan disebut namanya mengaku resah.
“Air sungai sekarang sudah keruh, ikan makin sedikit. Kalau begini terus, kami yang rugi,” ujarnya.
Penegakan Hukum yang Belum Efektif
Meski aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Sintang telah berulang kali melakukan razia, aktivitas PETI selalu muncul kembali. Para pelaku dengan cepat kembali mengoperasikan lanting setelah aparat meninggalkan lokasi. Kondisi ini menandakan lemahnya pengawasan dan kurangnya tindakan berkelanjutan dalam penegakan hukum.
Suara Warga dan Harapan
Masyarakat mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas dan memberikan alternatif mata pencaharian yang legal. Selain itu, diperlukan langkah nyata dalam edukasi lingkungan agar masyarakat sadar bahwa kerusakan sungai akan berdampak langsung pada kehidupan mereka sendiri
Polres kabupaten Sintang Bungkam
Saat Tim Investigasi Media Mengkonfirmasi kasat Reskrim Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H Via Whatsapp tidak ada respons Sama Sekali dan Saat ingin Di temui di Polres Sintang guna konfirmasi terkait marak nya Peti yang Beredar di kabupaten Sintang Kasat Reskrim Selalu tidak ada di tempat bahkan Beberapa kali ke Polres selalu saja tidak bisa di temui, hal ini menjadi Pertanyaan Publik tentang fungsionalisme polres Sintang tentang Pemberantasan Peti di duga Tutup mata,bahkan Bisa di bilang selalu menghindar,
Tim Investigasi AI.TV