Kerinci – Humas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hydro (KMH) menampik adanya isu pihaknya telah berjanji untuk memberikan kompensasi Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) yang beredar di tengah masyarakat terdampak proyek.
Selaku Humas PLTA KMH, Aslori Ilham, menyampaikan bantahan tersebut saat memberikan keterangan resmi pada Minggu (24/8/2025).
Aslori dalam keterangannya mengatakan, informasi yang telah beredar tidak benar dan tidak pernah keluar dari pihak perusahaan. Ia juga menyampaikan bahwa nilai kompensasi telah ditetapkan melalui musyawarah adat serta koordinasi bersama pemerintah desa.
“Saya tidak pernah berjanji memberikan Rp300 juta per KK. Kompensasi yang benar adalah Rp5 juta per KK sesuai hasil kesepakatan bersama,” tegas Aslori.
Ia juga menjelaskan, Tim Terpadu (Timdu) menyalurkan seluruh kompensasi secara resmi, transparan, dan akuntabel. Dari total 907 KK yang masuk data warga terdampak di dua desa, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka sesuai prosedur.
Meski pembangunan PLTA KMH sudah mencapai 95 persen, sebagian pihak masih mempersoalkan sisa pekerjaan 5 persen dan menyebarkan isu yang tidak berdasar. Kondisi ini disayangkan manajemen, sebab proyek tersebut memegang peran penting bagi penguatan pasokan energi di wilayah Jambi dan sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat melihat persoalan ini dengan jernih. Proses yang berjalan telah mengikuti aturan, kesepakatan adat, dan mekanisme yang jelas,” ujar Aslori kepada media
PLTA KMH termasuk dalam proyek strategis nasional. Proyek ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Dengan pembangunan yang hampir rampung, manajemen mengajak warga menjaga kondusivitas serta mendukung penyelesaian proyek dengan semangat kebersamaan(HRP)
Penulis : kpwl jambi
Editor : Aris