Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jalan dan Jembatan Nasional di Kec, Nanga Tayap Dilaporkan ke Polda Kalbar

21/07/2025 | Juli 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T07:13:34Z


Pontianak - Proyek  jalan dan jembatan nasional ruas Kecamatan Nanga Tayap -Sei, Kelik-Siduk tahun Anggaran 2024 dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Kalbar.


Hal tersebut diungkapkan Alfiansyah salah satu Tokoh Pemuda Kalimantan Barat Selasa (21/07/2025)



Menurut Alfiansyah kedatangan dirinya ke Polda Kalimantan Barat untuk menyampaikan berkas terkait permohonan tindak lanjut atas dugaan-dugaan penyimpangan  kegiatan Proyek  jalan dan jembatan nasional ruas Kecamatan Nanga Tayap -Sei, Kelik-Siduk tahun Anggaran 2024 sumber dana APBN 



Dirinya mengkritik keras  pekerjaan yang diawasi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat 


"Ada beberapa kegiatan yang diduga molor dalam pelaksanaan pekerjaan, seperti pembangunan jembatan yang masih bekerja pada awal tahun 2025," keluhnya 


"Dan masih ada beberapa item pekerjaan lagi yang kita laporkan," tambahnya 


Alfiansyah berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat agar bisa merespon cepat laporan masyarakat terkait duga-dugaan terkait penyalah gunaan anggaran belanja yang menggunakan anggaran Negara  


"Sebagai warga negara yang baik, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi anggaran pemerintah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan transparan, serta sesuai dengan kepentingan masyarakat.," ujar Alfiansyah 


"Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik." Pungkasnya

×
Berita Terbaru Update