SPBU 64.788.12,di duga mengabai kan konsumen yang telah mengantri lama, terkait ini ,seorang warganet mengirim video ini di karnakan merasa kecawa terhadap pelayanan spbu tersebut yang di nilai timbang pilih konsumen,dalam video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut, tampak seorang konsumen yang hendak mengisi dan mengantri panjang di spbu kecamatan nangah tayap,kabupaten ketapang ini jengkel dikarnakan lebih mengutamatan pengisian drum,
yang bisa kita lihat di video,dalam hal ini terdengar konsumen tersebut kecewa di karnakan sudah lama ,panjang mengantri dan cuma ingin mengisi 100 ribu, tidak di beri dengan alasan bbm tersebut habis,dan di lihat,jelas, spbu tersebut mengisi bbm menggunakan drum,terkait ini,media ini mengkonfirmasi sedikit dengan manager SPBU Nangah tayap,Pak Agus dengan enteng menjawab"Ye .maklum lah salah sangke" imbuh nya,
dan saat di minta konfirmasi yang jelas guna mengimbangi pemberitaan tersebut beliau menjawab"Dak usah dl bg kite liatlah.krna kwn" kite pun blm" tutup nya, sehingga timbul kecurigaan media ada apa dengan SPBU Nangah tayap kabupaten Ketapang
Dalam hal ini SPBU tersebut juga melanggar hak subsidi masyarakat dan melanggar undang undang terkait migas
Dan harapan masyarakat juga SPBU tersebut harus di tindak serta APH dan terkait harus mengambil langkah dan menindak tegas SPBU tersebut