Pontianak, 2 Mei 2024 — www.arsipindonesiatv.com Menanggapi tudingan terkait dugaan markup anggaran dalam proyek pengadaan pelampung suar di Pontianak, Kalimantan Barat, senilai Rp 9,2 milyar, Kepala Distrik Navigasi Pontianak, Azhar Karim, membantah tegas adanya pelanggaran dalam proses tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (2/5), Azhar menjelaskan bahwa pengadaan pelampung suar tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harga satuan yang tercantum di dalam E-Katalog.
Paket pengadaan tersebut mencakup komponen lengkap mulai dari lampu, pelampung, sistem keamanan berbasis satelit, hingga sistem monitoring canggih bernama Smartboi.
“Jadi ini bukan markup. Harga sudah satu paket sesuai E-Katalog. Kami menggunakan teknologi Smartboi, yang memungkinkan pemantauan pelampung secara real-time melalui satelit. Bila ada kerusakan, seperti lampu mati atau baterai habis, sistem akan langsung memberikan notifikasi ke kami,” ujar Azhar.
Dengan adanya sistem Smartboi, lanjutnya, efisiensi anggaran operasional dapat tercapai, terutama dalam pengurangan frekuensi inspeksi kapal secara manual ke lokasi pelampung.
Azhar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi secara transparan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan tersebut, dan laporan terkait dugaan markup telah dicabut.
“Kami sudah jelaskan semuanya secara transparan ke Kejati, dan Insya Allah tidak ada masalah lagi. Harapan kami, masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan markup, tapi memang harga satuan penuh dari sistem pelampung suar modern yang kami gunakan,” tutupnya.