PONTIANAK – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan madrasah melalui audiensi bersama Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di ruang kerja Komisi V DPRD Kalbar, Senin (15/06/2026).
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Yuliana, S.M., berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog konstruktif antara legislatif dan organisasi profesi guru madrasah guna membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi dunia pendidikan madrasah di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, pengurus PGMI Kalbar menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan demi peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Tiga isu utama yang menjadi perhatian meliputi usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Madrasah, peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, serta program penguatan kompetensi dan kapasitas pendidik secara berkelanjutan.
Menurut PGMI, keberadaan Perda Pendidikan Madrasah sangat diperlukan sebagai payung hukum yang mampu memperkuat posisi lembaga pendidikan madrasah, memberikan kepastian dukungan anggaran, serta mendorong terciptanya kebijakan yang lebih berkeadilan bagi satuan pendidikan berbasis keagamaan. Selain itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter generasi muda.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Yuliana, S.M., menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan yang disampaikan PGMI. Ia menegaskan bahwa guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak, dan berdaya saing.
"Kami di Komisi V sangat menyambut baik dan mendukung apa yang diperjuangkan oleh PGMI Kalbar. Regulasi yang kuat, kesejahteraan yang layak, serta peningkatan kompetensi guru merupakan fondasi penting dalam memajukan pendidikan madrasah dan mencerdaskan generasi penerus bangsa," ujar Yuliana.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Kalbar berkomitmen untuk menghimpun seluruh hasil audiensi dan menyampaikannya secara resmi dalam forum pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut juga akan dikawal agar dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret yang memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan madrasah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi profesi guru untuk mewujudkan pendidikan madrasah yang lebih maju, berkualitas, dan berdaya saing di Kalimantan Barat.
Editor Redaksi // Halili


