Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya PETI Di Sungai Landak,Cemari Sungai Retok di Dusun Bantek, Warga Alami Penyakit Kulit*

22/12/2025 | Desember 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T03:15:29Z


Landak Kalbar– 22 Desember 2025

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan semakin marak terjadi di Sungai Landak Dusun Bantek  Kabupaten Landak Kalimantan Barat. 


Aktivitas ilegal tersebut diduga kuat telah mencemari Sungai Retok, yang berada di perbatasan Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Pencemaran Sungai Retok diduga berasal dari limbah hasil penambangan emas ilegal yang dibuang langsung ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah. Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air bagi warga Retok untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan aktivitas rumah tangga lainnya.


Akibat pencemaran tersebut, banyak warga yang tinggal di pesisiran Sungai Retok, mengeluhkan gangguan kesehatan, terutama penyakit kulit seperti gatal-gatal, alergi, iritasi, hingga infeksi kulit. 


Keluhan ini dirasakan warga dalam beberapa waktu terakhir sejak aktivitas penambangan ilegal semakin intensif.


Keberadaan para penambang emas tanpa izin ini diketahui setelah sejumlah warga melakukan investigasi mandiri dan merekam aktivitas penambangan tersebut dalam sebuah video, salah satu warga yang terlibat dalam investigasi tersebut adalah Piktor, warga yang bermukim di sepanjang Sungai Retok. Hingga saat ini, identitas para penambang emas ilegal tersebut belum diketahui secara pasti.


Salah seorang warga yang beralamat di pesisir sungai retok yang bernama Piktor, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi Sungai Retok yang semakin memprihatinkan.


“Kami sangat resah dengan aktivitas penambangan ini. Air sungai sekarang sudah berubah warna dan tidak seperti dulu. Banyak warga, termasuk anak-anak, mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit setelah menggunakan air sungai. Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan,” ungkapnya.


Masyarakat retok berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut. 


Selain merusak lingkungan, kegiatan ilegal ini dinilai telah mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian Sungai Retok.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus penambangan emas tanpa izin di wilayah Dusun Bantek. 


_Penulis:Robi/44N

×
Berita Terbaru Update