Melawi – Proyek peningkatan jalan di ruas Jalan Sayan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 kembali menuai keluhan warga. Pasalnya, meski proyek tersebut baru selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah menunjukkan kerusakan di beberapa titik.
Celakanya,beberapa Media yang menayangkan,di duga ada yang menghapus/takedown berita,sehingga timbul pertanyaan,ada apa terkait media yang menghapus berita tersebut dengan pihak Kontraktor??
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga, dengan waktu kontrak selama 140 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Menurut Data dari portal LPSE Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan bahwa proyek dengan kode lelang 9503097 tersebut memiliki nilai pagu Rp50.865.220.000,00 dan HPS Rp50.864.987.000,00, dengan pelaksana pekerjaan adalah PT Arony Duta Indotama.
Saat Tim Kujang melakukan investigasi terkait pemberitaan yang telah di hapus,tim mencoba mencari tau kebenaran berita tersebut dan mengapa di hapus,dan tim juga meminta dan mewawancarai warga sekitar,, sejumlah warga mengaku kecewa karena kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan justru sudah retak, mengelupas, hingga tampak berlubang. Berdasarkan dokumentasi di lokasi, terlihat batas aspal dengan bahu jalan berserakan kerikil serta terindikasi tidak padat, bahkan ada material yang tampak tergerus air.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan harapan agar kontraktor tidak hanya mengejar target waktu penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kualitas pekerjaan agar jalan dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Kami ingin pekerjaan ini benar-benar dikerjakan dengan kualitas yang baik. Jangan sampai baru beberapa bulan selesai, jalannya sudah rusak lagi,” ujar salah seorang warga
Warga lainnya juga mengaku khawatir karena kerusakan dini tersebut dapat menyebabkan ban kendaraan selip, rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
“Ini jalan umum yang dipakai masyarakat. Apalagi nilainya mencapai puluhan miliar. Seharusnya hasilnya sepadan,” tambah warga lain.
Diduga Pengawasan Lemah
Kerusakan pada proyek yang masih dalam masa pemeliharaan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari pihak terkait.
Pemerhati pembangunan di daerah tersebut menilai proyek bernilai besar seperti ini seharusnya mengutamakan standar nasional konstruksi jalan, termasuk pemadatan struktur badan jalan dan penggunaan material yang sesuai spesifikasi.
“Kalau kualitas pekerjaan benar, jalan tidak mungkin rusak secepat ini. Pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar harus turun mengecek fisik, jangan hanya menerima laporan administrasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat Desak Evaluasi dan Perbaikan
Warga berharap pemerintah provinsi tidak mengabaikan temuan di lapangan dan segera melakukan investigasi, audit mutu, hingga mewajibkan kontraktor melakukan perbaikan sebagaimana diatur dalam kontrak selama masa pemeliharaan masih berlaku.
“Proyek ini menggunakan uang rakyat. Kami berharap hasilnya sesuai anggaran dan bisa bermanfaat dalam jangka panjang,” tegas warga.
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp50 miliar, masyarakat berharap proyek peningkatan jalan ini dapat menjadi akses transportasi yang aman, nyaman, dan layak, bukan justru mengundang kekhawatiran akibat kerusakan dini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kerusakan dan keluhan warga tersebut.(Tim Kujang)


