Pada tanggal 10 November 2025,Atas nama Pimpinan redaksi Beserta Staff serta Redaksi www.arsipindonesiatv.com memberi sikap dan menimbang salah Satu Wartawan Kami atas nama Desi Ari Setiawan untuk di Stop pers kan,
di karna kan Beberapa Pertimbangan dan Beberapa Kali Teguran tidak Di hirau kan Bersangkutan,dengan ini kami Redaksi Mengambil langkah tersebut untuk mencabut Kartu Tanda Anggota,
Serta Mengumumkan Bahwa,yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota /wartawan kami
Jika bersangkutan memakai KTA atas nama media kami,maka kami tidak bertanggung jawab atas apa pun itu
Serta di mohon untuk mitra untuk menyetop support untuk bersangkutan
