Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadiv Intelegent Limas Alfiansyah Desak Transparansi Anggaran Proyek Infrastruktur di Pontianak!

18/11/2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-19T04:28:09Z



PONTIANAK — 19 November 2025. Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Pontianak kembali menuai sorotan. Kadiv Intelegent Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) sekaligus tokoh pemuda Kalimantan Barat, Limas Alfiansyah, angkat bicara terkait dugaan adanya proyek siluman dan pekerjaan konstruksi yang dikerjakan asal jadi di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Contoh kecil kegiatan di Jalan Kebangkitan Nasional Gang Karya,yang awal nya tidak memakai Papan Plank,setelah di Laporkan Dinas terkait, kontraktor tersebut lalu memasang papan plank,tetapi saat di telusuri lagi,papan plank itu menghilang lagi,ini jelas,seakan akan cuma sekedar untuk memfoto dan bukti untuk laporan ke dinas terkait saja ,selebih nya di cabut kembali"tutur Alfiansyah 



Limas menegaskan bahwa persoalan pembangunan bukan semata-mata soal pembenahan fisik wilayah, namun berkaitan erat dengan transparansi legalitas pekerjaan, termasuk kejelasan anggaran, proses pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana negara.


“Saya sudah beberapa kali turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi kegiatan. Informasi yang tersedia sangat minim, bahkan cenderung tidak transparan. Mereka seperti enggan terbuka soal nilai anggaran dan biaya pembangunan,” ujarnya tegas.


Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib dibuka secara publik sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai praktik tidak memasang plang proyek, tidak mencantumkan pagu anggaran, hingga tidak menampilkan identitas pelaksana pekerjaan, merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan.



“Ini dana dari pajak rakyat. Rakyat punya hak penuh untuk tahu berapa besar biaya yang digunakan, siapa pelaksananya, dan sejauh mana tanggung jawab pekerjaan tersebut,” tambahnya.


Limas juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas teknis. Ia meminta agar instansi terkait tidak hanya duduk di kantor menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai standar teknis dan kontrak kerja.


“Dinas harus lebih tegas. Jangan hanya menerima laporan dari kontraktor. Jika ditemukan pelanggaran, berikan sanksi. Bila perlu, kontraktor atau perusahaan yang berulang kali melanggar aturan kontraktual harus diblacklist agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya menutup pernyataan.


Pernyataan keras Limas Alfiansyah ini diharapkan menjadi alarm bagi pihak terkait untuk memperbaiki tata kelola pembangunan, memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mendorong terciptanya iklim pekerjaan konstruksi yang bersih, transparan, dan profesional.




Sumber : Tokoh Pemuda Pontura

Red/Gun*

×
Berita Terbaru Update