Aktifitas ilegal tersebut membuat masyarakat desa Nanga Biang resah. Mereka pun berinisiatif melaporkan aktifitas tersebut secara resmi melalui surat kepada Satgas Penanganan PETI yang dibentuk Pemerintah daerah bersama jajaran Forkompimda setempat.
Kami akan surati Satgas agar segera turun menangkap para pelaku. Masyarakat khawatir lingkungan rusak akibat ulah mereka.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan Pemerintah bersama aparat keamanan menertibkan PETI.
Padahal sudah ada surat resmi larangan PETI, tapi anehnya belum ada tindakan tegas terhadap mereka ini.