Pontianak, – Seorang petugas wawancara di loket 2 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak diduga bertindak arogan dan tidak beretika terhadap seorang warga dan awak media yang hendak mengonfirmasi dugaan pempersulit pengurusan paspor atas nama Ahmad Muqtafi.selasa,(1/7)
Menurut keterangan istri pemohon, proses permohonan paspor suaminya telah melewati tahap foto dan wawancara. Namun, alih-alih disetujui, justru muncul sederet permintaan tambahan yang dinilai berlebihan dan mempersulit. Di antaranya: surat penjaminan, kehadiran langsung pihak penjamin (Pusiman) ke kantor imigrasi, membawa KTP, Kartu Keluarga, dan paspor penjamin, serta dokumen-dokumen lain seperti KK ibu kandung, surat pernyataan istri, KTP istri, dan surat keterangan kerja di sebuah bengkel las bernama Slamet.dan minta surat keterangan RT
“Ini suami saya yang urus paspor, tapi kenapa prosesnya dipersulit sampai sebanyak itu syaratnya? Padahal sudah foto dan wawancara,” keluh sang istri saat ditemui awak media.
Upaya awak media untuk meminta klarifikasi langsung kepada petugas wawancara malah disambut dengan sikap tak pantas. Petugas yang bersangkutan justru mengusir dengan ucapan bernada tinggi. “Keluar kamu! Saya panggilkan satpam!” ujar petugas tersebut di hadapan publik.
Sikap tidak profesional ini menuai sorotan dan kecaman. Sejumlah pihak menilai, tindakan arogan dan pengusiran terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers, sekaligus mencerminkan buruknya pelayanan publik.
“Kami minta Kepala Kantor Imigrasi Pontianak agar mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang bersangkutan. Aparatur negara digaji dari uang rakyat, seharusnya melayani dengan etika, bukan berlaku kurang ajar dan semena-mena,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang ikut mengecam kejadian ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Pontianak terkait insiden tersebut. Namun publik berharap insiden ini menjadi catatan serius agar pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian, dapat berjalan profesional, manusiawi, dan transparan.